
Ambon - Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu menyambut baik aksi demonstrasi yang dilakukan berbagai elemen mahasiswa untuk memperingati Hari Antikorupsi Se-dunia, di Ambon, Kamis. "Peringatan Hari Antikorupsi Se-dunia perlu dilaksanakan secara baik sebagai wujud komitmen masyarakat, terutama generasi muda, untuk bersama Pemerintah memberantas korupsi di Indonesia, termasuk Maluku," kata Ralahalu di,hadapan ratusan mahasiswa yang menggelar aksi demo di halaman kantor Gubernur Maluku, Kamis. Gubernur menegaskan akan memproses hukum anak buahnya yang terbukti bersalah melakukan tindakan korupsi. "Bila terbukti akan diambil tindakan tegas karena proses penegakan hukum harus dilakukan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa," ujarnya. Dia juga menegaskan, tidak melakukan "tebang pilih" dan mempersilahkan aparat penegak hukum untuk memproses pelaku tindak pidana korupsi. "Hukum harus menjadi panglima di tanah air. Siapa pun yang bersalah harus diproses hukum agar membuat jera dan tidak ada lagi yang melakukan tindakan korupsi karena dampaknya menghambat proses pembangunan di daerah ini," katanya. Sedangkan Kapolda Maluku Brigjen Pol. Totoy Herawan Indra mengatakan, jajaran Kepolisian sepenuhnya mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi baik yang dilakukan Pemerintah maupun masyarakat dan mahasiswa. "Tanggungjawab aparat kepolisian yakni memberantas berbagai tindak pidana korupsi. Saya juga berharap masyarakat mendukung tugas kepolisian maupun pemerintah daerah," ujarnya. Ditanya soal pengamanan aksi demo, Kapolda mengatakan, pengamanan yang dilakukan personilnya di lapangan tidak terlalu berlebihan. "Kami sangat berterima kasih karena aksi demo berjalan kondusif, ini menandakan kesadaran masyarakat untuk menjaga kondisi keamanan di Kota Ambon dan Maluku semakin tinggi," kata dia.
Sejumlah komponen pemuda yang melakukan aksi demonstrasi di Ambon yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon, Ikatakan Pelajar Muhamadyah (IPM), Ikatakan Mahasiswa Muhamadyah (IMM). Liga Nasional Mahasiswa untuk Demokrasi (LMND), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon. Dalam orasinya pera demosntran meminta Gubernur Maluku memberantas berbagai tindak pidana kasus korupsi di jajaran birokrasi Pemrov Maluku. Aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa itu mendapat pengawalan personil kepolisian Polda Maluku dan Polres Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease dibantu Satuan Polisi Pamong Praja Pemprov Maluku. Selain menggelar aski mimbar bebas di Kantor Gubernur Maluku, aksi serupa juga di gelar di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Balai Kota Ambon, Monumen gong perdamian dunia, perempatan jalan Pos Polisi Kota dan perempatan Masjid raya Al fatah Ambon.

